Tentang Ibu yang Buta Huruf Al-Quran
TENTANG IBU YANG BUTA HURUF AL-QUR’AN
Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Ibuku buta huruf, tidak bisa baca tulis, namun alhamdulillah, beliau selalu melaksanakan shalat dan shaum, akan tetapi di dalam shalatnya beliau membaca ayat-ayat Al-Qur’an dengan sedikit perubahan, karena kebodohannya. Apakah hal itu dianggap merubah Al-Qur’an Al-Karim sehingga ibu saya dianggap berdosa ataukah beliau itu tidak dikenakan dosa. Saya sering sekali berusaha untuk mengajarinya bacaan yang benar, namun saya tidak mampu merubahnya ?
Jawaban
Ibumu tidak dikenakan dosa Insya Allah atas hal itu, karena ini adalah batas maksimal kemampuannya, sedangkan -Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda- dalam sebuah hadits.
وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ
“Artinya : Sesungguhnya orang yang membaca Al-Qur’an Al-Karim dan terbata-bata di dalamnya, sedangkan dia mengalami kesulitan, dia itu mendapat dua pahala”.
Selagi engkau mengajarkannya dan berusaha meluruskan lisannya dalam membaca, maka engkau telah berbuat baik dan dia juga berusaha, namun tidak mampu, maka tidak berdosa atas (kekeliruan) itu Insya Allah, akan tetapi dia harus mencoba mengoptimalkan bacaannya, baik lewat belajar atau melalui cara mendengarkan surat-surat yang dia hafal dari kaset rekaman Al-Qur’an Al-Karim atau dia hadir di majelis guru Al-Qur’an -mudah-mudahan mengambil faedah- dan manusia bila terus mencoba, pastilah Allah menolongnya.
[Disalin dari buku 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur’an, edisi Indonesia 70 Fatwa Tentang Al-Qur’an, Penyusun Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, Penerbit Darul Haq]
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/1458-tentang-ibu-yang-buta-huruf-al-quran.html